Beri Uang Palsu untuk Modal Usaha, Pria Mojodadi Mojokerto Diciduk Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Soffan Soffa
Senin, 12 Oktober 2020 20:25 WIB
MOJOKERTO, BANGSAOLINE.com - Musrilan, Warga Desa Mojodadi Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto harus merasakan dinginnya tembok penjara setelah melakukan penipuan terhadap Mochamad Qomari, Warga Mojopilang Kecamatan Kemlagi dengan dalih mampu menggandakan uang untuk modal usaha.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dedi Supriyadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rohmawati Lailah, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pihak korban.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Penuh Sesak oleh Penumpang, Seorang Pemudik Bus Harapan Jaya Pingsan di Mojokerto
Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Selama Mudik, Polsek Jetis Patroli ke Sejumlah Perumahan
Jelang Idulfitri, Polres Mojokerto Gelar KRYD dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Di hadapan petugas, korban mengaku jika pelaku mampu menggandakan uang, tapi dengan syarat korban harus menyetorkan uang Rp 4 juta dengan uang pecahan Rp 20 ribu. Setelah melakukan ritual secara khusus, korban pun diberikan uang pecahan Rp 100 ribu sejumlah Rp 13 juta.
“Ritualnya, uang tersebut dimasukkan ke tungku dan katanya akan berubah menjadi uang pecahan Rp.100 ribuan,” jelas Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rohmawati Lailah, Senin (12/10/2020).
Simak berita selengkapnya ...