Ketua KPU Lamongan: Rangkap Tim Sukses, KPPS akan Dipecat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketua KPU Lamongan: Rangkap Tim Sukses, KPPS akan Dipecat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 12 Oktober 2020 15:46 WIB

Suasana rekrutmen KPPS di Kecamatan Modo.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ketua , Mahrus Ali menegaskan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang diketahui merangkap sebagai tim sukses cabup-cawabup akan diproses atau disanksi berupa pemberhentian atau dipecat.

“Jika di kemudian hari KPPS terlibat menjadi tim sukses, dan jika itu memenuhi bukti dan unsur, maka akan kita proses sangsi pemberhentian,” kata Mahrus Ali, Senin (12/10) siang.

Menurutnya, KPPS yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan mendatang sebanyak 21.497 orang.

“Per KPPS ada 7 orang. Sedangkan tempat pemungutan suara (TPS) ada 3.071. Maka secara keseluruhan dibutuhkan 21.497 orang. Saat ini kita sedang proses rekrutmen,” ungkap Mahrus Ali.

Sebelumnya juga telah merekrut PPS di setiap desa di seluruh desa di Kabupaten Lamongan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video