Tanya-Jawab Islam: ​Kalau Saya Hamil, Saya Mau ke Panti Asuhan? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tanya-Jawab Islam: ​Kalau Hamil, Saya Mau ke Panti Asuhan? Sekarang Saya Hamil Beneran

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: .
Jumat, 09 Oktober 2020 09:53 WIB

Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A.

Wa alaikumus salam Wr. Wb. Persoalan yang ibu dan suami itu dalam fikih (hukum Islam) dibahas dalam bab Ayman wa al-Nudzur (sumpah dan nazar).

Ucapan sebagai ekpresi dari suara dan tekad hati untuk menyantuni anak yatim/anak miskin di panti asuhan yang dikaitkan dengan kehamilan, dan ternyata ibu hamil, itu memenuhi syarat sebagai nazar. Nazar itu wajib dipenuhi atau dilaksanakan.

Tetapi, jika ekonomi keluarga ibu belum memungkinkan, kewajiban itu bisa ditunda sampai ekonomi keluara ibu-suami memungkinkan. Kondisi ekonomi tersebut tidak bisa menggugurkan kewajiban. Ini, karena masih ada harapan ekonomi ibu-suami bisa pulih dan membaik.

Saya sarankan ibu-suami -- dengan ekonomi 'seadanya'- untuk datang ke panti asuhan walaupun dengan santunan yang sangat minimalis. Dengan demkian, ibu terbebas dari beban kewajiban.

Jika ini ibu lakukan, Allah akan memudahkan jalan rizki keluarga ibu. Jika rizki "sudah lumayan" ibu datang lagi ke Panti Asuhan dengan santunan yang maksimal.

Semoga janin yang ibu kandung sehat, lahir selamat, dan akan menjadi dan salihah Insya Allah ibu-suami selalu bahaga. Amin. Wallahu a'lam.

 

 Tag:   Tanya-Jawab Islam

Berita Terkait

Bangsaonline Video