​Haji dan Umroh Saat Covid-19, Jika Positif Kena Denda Rp 2 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Haji dan Umroh Saat Covid-19, Jika Positif Kena Denda Rp 2 Miliar

Editor: tim
Kamis, 08 Oktober 2020 21:33 WIB

M. Mas'ud Adnan (kiri) dan KH Ahmad Sofwan, LC, MA. foto: Bangsa TV

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Arab Saudi akhirnya membuka ibadah secara terbatas dan bertahap mulai Oktober 2020. Namun Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) Jawa Timur, KH Ahmad Sofwan, LC MA mengaku tak berani memberangkatkan jamaah .

“Saya gak berani. Saya harus hati-hati. Karena aturan pemerintah Arab Saudi yang saya baca sangat ketat. Kalau ada di antara jemaah kita yang positif covid-19, dendanya 500 ribu riyal yang berarti sekitar Rp 2 miliar,” kata Kiai Ahmad Sofwan kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (8/10/2020).

Apa lagi, menurut dia, masyarakat kita belum bisa disiplin. “Mungkin dari sini (tanah air) sudah rapid test, sudah swab hasilnya negatif. Tapi saat di perjalanan misalnya makan di restoran lalu tertular, kan kita tidak tahu. Masyarakat kita, maaf, soal kedisiplinan kan masih rendah,” katanya.

Karena itu, ia minta agar masyarakat sabar. Ia justru minta pemerintah -terutama Menteri Agama RI- mempelopori tobat nasuha secara nasional. Sebab, menurut Hadits, kata dia, Allah menurunkan pandemik itu karena faktor dosa manusia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video