3 Paslon Pilbup Lamongan Langgar Protokol Covid-19, Bawaslu Beri Surat Peringatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

3 Paslon Pilbup Lamongan Langgar Protokol Covid-19, Bawaslu Beri Surat Peringatan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Rabu, 07 Oktober 2020 20:17 WIB

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Pilkada 2020 saat pengundian nomor urut. (foto: TRIWIYOGA/ BANGSAONLINE)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Langgar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 saat kampanye, tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lamongan mendapat peringatan tertulis dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan.

Ketua , Miftahul Badar mengatakan, pelanggaran prokes saat kampanye yang dilakukan tiga paslon tersebut, yakni adanya jumlah peserta kampanye yang melebihi batas, dan ada pula yang tidak mengenakan masker.

"Bawaslu telah menerbitkan surat tertulis untuk ketiga paslon. Faktanya, ada yang pesertanya lebih dari 50 orang, ada yang berkerumun sekali, dan atau ada yang tidak pakai APD, minimal berupa masker yang menutupi hidung, mulut sampai dagu," katanya, Rabu (7/10/2020).

Ia menerangkan, Bawaslu sendiri sudah memberikan imbauan kepada seluruh paslon maupun tim kampanye supaya lebih mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan saat pelaksanaan kampanye. Khususnya tentang protokol kesehatan Covid-19.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video