Sebut Berpotensi Korupsi, Ketua DPC PDIP Ponorogo Serukan Anggota Fraksi Tak Setujui Utang Rp 200 M
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Rabu, 07 Oktober 2020 20:15 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Polemik utang Pemkab Ponorogo senilai Rp 200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terus bergulir. Bola panas ini juga mulai bergulir di gedung dewan, karena usulan utang tersebut tidak masuk pembahasan lewat mekanisme paripurna, sebagaimana ketentuan Pasal 16 PP 56 th 2018 tentang Pinjaman Daerah.
Bambang Juwono, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo menyebut utang tersebut juga berpotensi pada kasus korupsi. Karena itu, Bambang Juwono menginstruksikan kepada empat anggota dewan dari PDI Perjuangan untuk menolak rencana utang tersebut.
BACA JUGA:
Bupati Ponorogo akan bangun Museum Peradaban di Kawasan Monumen Reog
Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Bawaslu Pasuruan Launching Posko Aduan Masyarakat
Kang Giri Bangun Ponorogo dengan Konsep Gotong Royong
Masuk Nominasi UNESCO, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Promosikan Reog Ponorogo
Bahkan, ia ingin keempat anggota dewan dari PDIP membuat surat pernyataan tidak ikut bertanggung jawab atas keputusan pemkab berutang ke PT SMI.
"Saya instruksikan kepada empat anggota dewan dari PDI Perjuangan untuk menolak utang Rp 200 miliar tersebut. Saya tidak ingin mereka terjerat persoalan hukum di kemudian hari akibat dari utang tersebut," tegas Bambang, Rabu (7/10).
Simak berita selengkapnya ...