Undang Peserta ke Balai Desa, Pemdes Ngerong Jamin Penjaringan Perangkat Digelar Secara Transparan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 06 Oktober 2020 17:54 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menghindari tudingan miring serta praktik nakal di masyarakat terkait tahapan pelaksanaan penjaringan perangkat desa, Pemdes Ngerong Kecamatan Gempol bersama dengan panitia mengundang kontestan peserta penjaringan di aula kantor desa setempat, Selasa (6/10/2020).
Turut hadir dalam acara tersebut, yakni Sekcam Gempol, BPD, serta tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Kepala Desa Ngerong. H. Jemik Sadiman, S.H., menjelaskan bahwa hari ini pihak desa bersama dengan panitia penjaringan mengundang para kontestan yang lolos penjaringan. Tujuannya, untuk diberi arahan oleh panitia terkait dengan rencana tes tulis yang akan dilaksanakan Rabu (7/10/2020) besok.
Ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Salah satunya, pihak panitia desa akan menggandeng pihak ketiga atau akademisi dari salah satu perguruan tinggi dalam menyusun materi tes tulis. Tujuannya, untuk menghindari tudingan minor dan transparansi.
Simak berita selengkapnya ...