Perjuangan Ning Ita untuk Warga Miji Ditindaklanjuti Serius BAP DPD RI
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Senin, 05 Oktober 2020 20:54 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polemik terkait penyelesaian tanah eigendom verponding dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang ada di Kelurahan Miji, terus diperjuangkan status kepemilikannya oleh pemerintah daerah.
Upaya tersebut akhirnya ditindaklanjuti secara serius oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) dengan dijembatani Pemerintah Kota Mojokerto di Ruang Nusantara, Balai Kota Mojokerto, Senin (5/10).
BACA JUGA:
Antusias Ribuan Warga Saksikan Patrol Ramadan 2024 di Kota Mojokerto
Tak Kalah Mewah dengan Eksekutif, PT KAI Resmi Operasikan Kereta Ekonomi Generasi Terbaru
Semarak Ramadan, Dinsos P3A Kota Mojokerto Bagikan Takjil
Wujudkan Zero New Stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Mojokerto Terus Bergerak
Sengketa tanah di Kelurahan Miji dengan pihak PT KAI telah terjadi sejak puluhan tahun lalu. Di mana pihak PT KAI mengklaim status tanah di Miji Baru I Gang I, sebagai lahan milik PT KAI. Namun dari dokumen yang dimiliki Pemerintah Kota Mojokerto, lahan tersebut merupakan tanah bekas pabrik tetes milik perusahaan swasta Belanda-Inggris bernama United Molase Company (UMC) yang terletak di sisi selatan rel kereta api Stasiun Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, selama ini warga telah menempati lahan tersebut sejak tahun 1963. Di mana, sebelumnya Camat Kota Mojokerto mengajukan permohonan kepada pemerintah kotamadya untuk memberikan kuasa kepada kepala desa, agar lahan tersebut dapat diurus oleh warga. Namun seiring waktu berjalan, terdapat sengketa lahan dengan pihak PT KAI yang mengklaim memiliki Peta Grondkaart sebagai bukti atas status tanah.
"Audiensi kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan kami (Pemerintah Kota Mojokerto) pada tanggal 30 Oktober 2019 bersama BAP DPD RI terkait masalah lahan di Kelurahan Miji dengan PT KAI. Dan alhamdulillah, semua tim dari BAP DPD RI dapat memediasi serta membantu menyelesaikan permasalahan tanah di Kelurahan Miji dengan PT KAI," jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.
Simak berita selengkapnya ...