Polisi Tangkap Ayah Kandung di Kediri yang Cabuli Anaknya, Ternyata Dilakukan Sejak Kelas 3 SD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 05 Oktober 2020 17:37 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Kediri Kota akhirnya meringkus WA, warga Kota Kediri yang dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (17).
Senin (5/10) tersangka WA dihadirkan dalam rilis yang digelar di Mapolres Kediri Kota. Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana yang memimpin rilis menjelaskan, bahwa tersangka mencabuli korban sejak kelas 3 SD, yaitu pada tahun 2013.
BACA JUGA:
Polres Kediri Kota Ungkap 6 Kasus, Apa Saja?
Masih Buron, Satu Pelaku Cabul Gadis SMP di Kediri Belum Tertangkap
Diduga Lakukan Pencabulan, 3 Remaja di Kediri Ditangkap Polisi
Cabuli Remaja Sesama Jenis, Pelatih Jaranan di Kediri Ditangkap Polisi
"Terakhir kali perbuatan tersebut dilakukan pada hari Senin, 21 September 2020 sekira pukul 12.00 WIB di rumahnya yang beralamat di wilayah Kota Kediri," kata AKBP Miko Indrayana.
Menurut AKBP Miko, tersangka awalnya hanya memegangi bagian vital tubuh korban yang tak lain adalah anaknya kandungnya sendiri. Kemudian perbuatan itu berlanjut sampai akhirnya terjadi perbuatan cabul berulang kali.
Simak berita selengkapnya ...