​Pencabutan Kasus Dugaan Penyimpangan Bantuan Kedelai, Sidiq Tunggu Jawaban Rinci Polda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pencabutan Kasus Dugaan Penyimpangan Bantuan Kedelai, Sidiq Tunggu Jawaban Rinci Polda

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Sahlan
Sabtu, 03 Oktober 2020 10:50 WIB

Moh. Sidiq

“Kita akan tetap mempetanyakan hingga pihak Polda menjawab dengan rinci kenapa kasus tersebut dicabut. Bagi kami sebagai warga yang peduli penegakan hukum, tetap kami pertanyakan hingga ada kejelasan dan keakuratan tentang pencabutan kasus tersebut,” jelas dia.

Menurutnya, langkah yang diambil sesuai sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 16 tahun 2010 tentang tata cara pelayanan informasi publik di lingkungan Kepolisian, serta Nomor 24 tahun 2011 tentang cara pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian.

"Terhadap laporan perkara dugaan tindak pidana tersebut, penting pagi masrakat untuk memperoleh informasi publik yang benar dan akurat, sehingga kami memohon informasi untuk memastikan, apakah kasus tersebut benar-benar telah dicabut oleh pelapor. Ini juga dalam rangka mengedukasi masyarakat," pungkas Sidiq. (aln/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video