Pencabutan Kasus Dugaan Penyimpangan Bantuan Kedelai, Sidiq Tunggu Jawaban Rinci Polda
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Sahlan
Sabtu, 03 Oktober 2020 10:50 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penyimpangan bantuan kedelai yang terjadi di Kabupaten Sumenep pada tahun 2016 dan 2017 belum berakhir. Moh. Sidiq, salah satu warga Sumenep, telah mempertanyakan status hukum kasus tersebut kepada Polda Jawa Timur. Tanggal 16 September lalu, Polda pun telah menjawabnya.
“Memag betul kami kirim surat yang mempertanyakan tentang kenapa kasus kedelai tahun 2016 dan 2017 diberhentikan Polda. Alasannya, karena dicabut oleh pelapor. Itu surat pertanyaan kami saat itu dan telah dibalas oleh Polda,” kata Moh. Sidiq Sabtu 3(/10/20) kepada BANGSAONLINE.com
BACA JUGA:
Ditreskrimum Polda Jatim SP3 Kasus Investasi Bodong
Kecelakaan Tol Porong-Sidoarjo, Polisi Tes Urin Pengemudi Porsche
Tinjau Integrated Terminal BBM Perak, Pj Gubernur Jatim Pastikan Stok BBM dan LPG Cukup
Polda Jatim Gandeng LSM Gapura Bagikan 500 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Namun, imbuh Sidiq, jawaban atas surat itu hanya bersifat mengenformasikan bahwa Polda masih berkoordinasi ke bagian yang menanganinya dan masih akan mengklarifikasi ke Ditreskrimsus terkait penanganan masyarakat.
“Rupanya, kita harus bersabar menunggu jawaban dari Poda terkait perkembangan kasus pencabutan oleh pelapor,” imbuhnya.