Pencabutan Kasus Dugaan Penyimpangan Bantuan Kedelai, Sidiq Tunggu Jawaban Rinci Polda
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Sahlan
Sabtu, 03 Oktober 2020 10:50 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penyimpangan bantuan kedelai yang terjadi di Kabupaten Sumenep pada tahun 2016 dan 2017 belum berakhir. Moh. Sidiq, salah satu warga Sumenep, telah mempertanyakan status hukum kasus tersebut kepada Polda Jawa Timur. Tanggal 16 September lalu, Polda pun telah menjawabnya.
“Memag betul kami kirim surat yang mempertanyakan tentang kenapa kasus kedelai tahun 2016 dan 2017 diberhentikan Polda. Alasannya, karena dicabut oleh pelapor. Itu surat pertanyaan kami saat itu dan telah dibalas oleh Polda,” kata Moh. Sidiq Sabtu 3(/10/20) kepada BANGSAONLINE.com
BACA JUGA:
Jum'at Curhat di Pasuruan, Kapolda Jatim Disambati Soal Lapangan Kerja dan Balap Liar
Gandeng Perhutani, Kapolres Ngawi Manfaatkan Hutan Sebagai Lahan Produksi Pangan
Kunjungi Polres Mojokerto Kota, Kapolda Jatim Resmikan 2 Aula dan 1 Indomaret
Langkahnya Material STNK, Dirlantas Polda Jatim: Korlantas Wajib Evaluasi Vendornya
Namun, imbuh Sidiq, jawaban atas surat itu hanya bersifat mengenformasikan bahwa Polda masih berkoordinasi ke bagian yang menanganinya dan masih akan mengklarifikasi ke Ditreskrimsus terkait penanganan masyarakat.
“Rupanya, kita harus bersabar menunggu jawaban dari Poda terkait perkembangan kasus pencabutan oleh pelapor,” imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...