Tegakkan Hukum Prokes, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Kecamatan Waru Pamekasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Tegakkan Hukum Prokes, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Kecamatan Waru Pamekasan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Jumat, 02 Oktober 2020 19:07 WIB

Tim gabungan saat melakukan operasi yustisi di Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan. (foto: ist).

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Gabungan Polri, Trantib, dan Dishub Kabupaten menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Jalan Raya Waru-Pasean, tepatnya di depan Mako Polsek dan Kecamatan Waru. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten .

Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Wakapolsek Waru, Ipda Zainollah didampingi Camat Waru, Drs. Endy Sutrisno, M.Si., dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Waru, Trantib Kecamatan Waru, dan Anggota Dishub Unit Waru.

“Ini sudah kali kelima Polsek Waru bersama stakeholder yang ada melaksanakan operasi razia protokol kesehatan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Ipda Zainollah, Jumat (2/10/2020).

Camat Waru, Endy Sutrisno mengatakan bahwa operasi ini bertujuan agar masyarakat mematuhi prokes dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video