Rekrutmen KPPS Pilkada Tuban 2020 Dibuka, Rapid Test Jadi Syarat Wajib | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rekrutmen KPPS Pilkada Tuban 2020 Dibuka, Rapid Test Jadi Syarat Wajib

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 01 Oktober 2020 20:06 WIB

Rakor Persiapan Pembentukan KPPS Pilkada Kabupaten Tuban 2020. (foto: ist).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban bersiap melakukan tahapan Rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Kabupaten Tuban 9 Desember 2020 mendatang.

Sesuai tahapannya, proses rekrutmen KPPS tersebut bakal berlangsung selama 13 hari. Dimulai tanggal 1-6 Oktober 2020 untuk pengumuman pendaftaran, dan tanggal 7-13 Oktober 2020 pengumpulan berkas pendaftaran.

"Hari ini mulai diumumkan pendaftaran KPPS, baik itu melalui website, medsos , dan nanti ditempel oleh PPS di tiap desa," kata Komisioner Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Zakiyatul Munawaroh, Kamis (1/10/2020).

Zakiya menambahkan, terdapat sedikit perbedaan proses rekrutmen petugas KPPS dari pemilu-pemilu sebelumnya dengan yang sekarang, yakni dengan menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Ia menjelaskan, bagi penyelenggara pilkada di setiap tingkatan diwajibkan mengikuti rapid test yang difasilitasi . Tak terkecuali petugas KPPS yang dinyatakan lolos seleksi akan dilakukan rapid test sebelum ditetapkan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video