Pilbup Jember 2020, Bawaslu: Semua Gambar Bupati Petahana Wajib Dicopot atau Dibersihkan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 01 Oktober 2020 19:14 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember telah menetapkan bahwa gambar petahana di fasilitas negara wajib dibersihkan atau ditutup. Penetapan ini dilakukan setelah Bawaslu Kabupaten Jember mengirimkan surat ke Plt. Bupati Jember K.H. Muqit Arief dan dinas-dinas terkait.
Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka mengatakan, pasca berkirim surat ke Plt. Bupati Jember dan dinas-dinas, ditetapkan bahwa semua gambar bupati petahana yang ada di fasilitas negara harus ditutup atau dicopot, seperti gambar pada ambulans di masing-masing desa.
BACA JUGA:
Satib Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Jember Atas Kemenangan H. Hendy - Gus Firjaun
Pilkada Jember Super Ketat, Jelang Hari H, Elektabilitas Hendy - Gus Firjoun Ungguli Petahana
Sekda Jember Segera Proses Dua Camat Tak Netral
Bawaslu Jember Terus Dalami Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa
"Kita sudah berkirim surat dan ini sudah untuk ditutup gambar petahana tersebut," ujarnya saat ditemui di Puskemas Mangli, Kamis (1/10/2020).
Simak berita selengkapnya ...