Pilkada 2020: Bawaslu Lamongan Proses 1 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN​ | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pilkada 2020: Bawaslu Lamongan Proses 1 Laporan ​Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Kamis, 01 Oktober 2020 15:39 WIB

Ilustrasi. (by freepik).

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan memproses satu laporan dugaan adanya ASN (Aparatur Sipil Negara) yang mendukung salah satu paslon dalam Pikada Lamongan 2020.

Hal ini diakui Ketua , Miftahul Badar. Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya memang baru menerima satu laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Kemarin sudah ada laporan satu ASN dan sudah kami proses dan sudah kami laporkan ke Komisi ASN," katanya, Rabu (1/10/2020).

Badar menjelaskan, terkait dengan sanksi, wewenang sepenuhnya akan diserahkan dan diberikan kepada Komisi ASN. Karena, tugas Bawaslu hanya mendalami fakta, bukti, juga klarifikasi. Di mana nantinya hasil kajian akan diberikan pada Komisi ASN.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video