Rumah Warga Jombang Digerebek, Polisi Amankan 6 Kilogram Sabu
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 01 Oktober 2020 15:13 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebuah rumah di Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang jadi perhatian warga sekitar usai didatangi sejumlah petugas dari kepolisian, Rabu (30/9/2020) pagi.
Dari informasi yang didapat, penggerebekan tersebut dilakukan oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya sekira pukul 09:00 WIB. Penggerebekan terkait pengembangan ungkap kasus jaringan narkoba jenis sabu-sabu. Sementara rumah tersebut adalah milik pasangan suami istri berinisial SA dan NF.
BACA JUGA:
Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Anggota Gangster Pengeroyok Pemuda di Jombang Ditangkap
Kepala Desa Ceweng, Imam Subata saat ditemui wartawan membenarkan hal tersebut. Dari dalam rumah, petugas membawa barang bukti berupa 6 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi dan kendaraan.
Dua orang yang ada di dalam rumah itu, yakni wanita NF dan seorang pria pembantu rumah tangga asal Kecamatan Mojowarno juga dibawa polisi. Sedangkan suaminya, SA tidak ada di tempat.
“Benar tadi ada penggerebekan di rumah Saudara SA, istrinya dan seorang pembantu juga dibawa petugas beserta dengan bukti sabu. Yang saya tahu tadi, ada enam kilogram sabu, lima kilo masih dibungkus teh cina, yang satu kilogram sudah dibungkusi plastik kecil, sama ekstasi 600 butir,” ujarnya.
Sementara itu, menurut salah satu warga yang melihat saat proses penggrebekan, dirinya mengaku sempat melihat sejumlah sepeda motor, sebuah mobil dibawa rombongan polisi yang mengendarai sekitar empat mobil itu.
Simak berita selengkapnya ...