Dituding Lakukan Kampanye, Kuasa Hukum Emil Dardak: Hanya Hadiri Acara Resepsi Pernikahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dituding Lakukan Kampanye, Kuasa Hukum Emil Dardak: Hanya Hadiri Acara Resepsi Pernikahan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Rabu, 30 September 2020 15:43 WIB

Kuasa Hukum Emil Dardak, Deddy Prasetyo (kiri) dan Zainal Afandi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya meminta keterangan Tim Kuasa Hukum Emil Elistianto Dardak, Wagub Jatim. Sebelumnya, Emil dilaporkan oleh Panwascam Genteng telah melakukan kampanye mendukung paslon nomor urut 2, Mahfud-Mujiaman.

Pantauan BANGSAONLINE.com, dua kuasa hukum Emil, yakni Deddy Prasetyo dan Zainal Afandi, datang ke kantor Bawaslu sekitar pukul 12.30 WIB. Keduanya ditemui Yaqub, Kordiv. HDI dan Hadi Margo Sambodo, Kordiv. Penyelesain Sengketa, Bawaslu Kota Surabaya, Rabu (30/9).

"Kedatangan kami ini mewakili pak Emil, karena dilaporkan Panwascam Genteng, terkait kehadiran beliau di sebuah acara yang dianggap melakukan kampanye tanpa izin. Kehadiran kami mewakili beliau, karena beliau ada kesibukan sebagai Wagub, sehingga kami mewakili memberikan penjelasan dan keterangan ke Bawaslu," ujar Deddy.

"Jadi apa yang dilakukan beliau diacara tersebut tidak dalam kapasitas kampanye. Beliau memenuhi undangan resepsi pernikahan dan sebagai saksi pernikahan. Ini kan pernikahannya Gus Abid, di salah satu hotel jam 15.00 WIB. Jadi tidak ada yang namanya kampanye yang seperti yang dilaporkan itu," terang Deddy lagi.

"Jadi sekali lagi tidak ada kegiatan yang berbau politis atau kampanye. Terkait salam dua jari itu kan banyak persepsi, dan di situ juga tidak ajakan untuk memilih siapa dan siapa. Ada kok bukti-buktinya, dan semua sudah kita serahkan ke bawaslu," tutur Deddy.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video