Canangkan Zona Integritas, Layanan Rehabilitasi Pecandu Narkoba di BNNK Tuban Gratis
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 29 September 2020 19:52 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Kabupaten Tuban yang kecanduan obat terlarang bisa mengikuti rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Tuban secara gratis.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Jawa Timur, Brigjen Pol. Bambang Priyambadha saat ditemui dalam agenda deklarasi zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor BNN Kabupaten Tuban, Selasa (29/9/2020).
BACA JUGA:
Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Awal Tahun, Laporan Kasus Narkotika Masih Mendominasi di Tuban
Satresnarkoba Polres Tuban Amankan Puluhan Ribu Pil Karnopen
Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Rokok Ilegal dan Narkoba
"Saat ini BNN Tuban telah mencanangkan zona integritas. Masyarakat Tuban yang ingin sembuh dari kecanduan narkotika bisa melakukan rehabilitasi tanpa dipungut biaya," ujarnya.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, masyarakat pengguna narkoba tidak perlu khawatir untuk melaporkan diri karena identitas pelapor akan dirahasiakan. Pelapor bisa langsung datang ke Kantor BNN Tuban atau melalui perantara untuk mendapatkan rehabilitasi secara gratis.
Rehabilitasi gratis juga berlaku bagi pengguna yang tertangkap, dengan catatan yang bersangkutan hanya sebagai pengguna dan tidak bertindak menjadi pengedar atau bandar. Namun, mekanismenya melalui tahapan asesmen sebelum dilakukan rehabilitasi rawat jalan.
Simak berita selengkapnya ...