Sembunyikan Sabu di Dashboard Motor, Warga Medaeng Ditangkap Petugas BNNK Sidoarjo
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 29 September 2020 18:40 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Sidoarjo terus dilakukan oleh BNNK Sidoarjo. Sefri Susanto (31), Warga Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo ditangkap petugas lantaran diduga memiliki 6,12 gram narkotika jenis sabu-sabu saat berada di pinggir Jalan Durian Desa Geluran Kecamatan Taman, Sidoarjo, Selasa (22/9/2020).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Toni Sugianto dalam press release pada Selasa (29/9/2020), bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat jika di daerah Taman Sidoarjo, sering terjadi transaksi narkoba.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, BNNK berhasil menangkap Sefri Susanto beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,12 gram. Dengan dibungkus menggunakan bungkus mi gelas kosong, selanjutnya bungkusan tersebut dimasukkan ke dalam bungkus rokok Marlboro Filter Black kosong yang kemudian disimpan di dashboard sepeda motor Honda Beat.
"Barang haram tersebut disembunyikan di dashboard sepeda motor tersangka saat kita lakukan penggerebekan," jelas Toni.
Dari keterangan tersangka, barang tersebut ia dapat dari seseorang yang berinisial YG, dengan cara diranjau. YG sendiri saat ini dalam proses pengejaran.
Simak berita selengkapnya ...