Tak Termasuk Kriteria Kerumunan Massa, Penjaringan Perangkat Desa Ngerong Terus Dilanjutkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Termasuk Kriteria Kerumunan Massa, Penjaringan Perangkat Desa Ngerong Terus Dilanjutkan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 29 September 2020 18:09 WIB

Pengambilan sumpah panitia penjaringan perangkat desa. (foto: ist).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pengisian jabatan perangkat desa yang kosong di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dipastikan tetap jalan. Pihak panitia memutuskan untuk melanjutkan tahapan tersebut setelah berkonsultasi ke pihak kecamatan.

Kepala Desa Ngerong Kecamatan Gempol, H. Jemik Sadiman, S.H., menjelaskan hasil konsultasi dengan kecamatan, bahwa penjaringan perangkat desa bukan termasuk kriteria kerumunan massa, karena peserta yang ikut dalam penjaringan jumlahnya terbatas.

“Semua proses tahapan penjaringan yang dilakukan oleh Panitia Desa Ngerong tetap menggunakan prokes (protokol kesehatan). Seperti contoh menjaga jarak, menggunakan masker, serta mencuci tangan," ujar Abah Jemik-sapaannya, Selasa (29/9/2020).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkab Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video