​Amnesti Internasional Legalkan Aborsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Amnesti Internasional Legalkan Aborsi

Editor: Choirul
Selasa, 29 September 2020 13:10 WIB

foto: repro muslin.okezone.com

BANGSAONLINE.com - Amnesti Internasional, dalam ketuputusannya bernomor indeks: POL 30/2846/2020, tertanggal 28 September 2020, menyerukan, bahwa aborsi dilegalkan.

Amnesty International mengakui hak setiap perempuan, gadis, atau orang yang bisa hamil untuk melakukan aborsi, asalkan dengan cara yang menghormati hak, otonomi, martabat dan kebutuhan mereka dalam konteks pengalaman hidup, keadaan, aspirasi, dan pandangan mereka.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: https://www.amnesty.org/

 

sumber : https://www.amnesty.org/

Berita Terkait

Bangsaonline Video