Antisipasi Prokes dan Kampanye, Tim Pokja Covid-19 Bawaslu Surabaya Resmi Dilaunching
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 28 September 2020 18:31 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Covid-19 Bawaslu Kota Surabaya resmi dibentuk sekaligus langsung melakukan kegiatan perdana berupa rapat koordinasi (rakor) pemantapan pengawasan protokol kesehatan (prokes) dalam tahapan masa kampanye, Senin (28/9). Pembentukan Tim Pokja Covid-19 digelar di kantor Bawaslu jalan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
"Mekanisme kerja Tim Pokja Covid-19 ini nantinya, pertama, pengawasan potensi pelanggaran secara administratif, ada atau tidak? Kedua, identifikasi bahwa di situ ada pelanggaran prokes atau tidak? Jadi ada dua pengawasan Tim Pokja Covid-19 nantinya," ujar Usman, S.E., Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya, kepada bangsaonline.com.
BACA JUGA:
Bawaslu Surabaya Imbau Partai Politik Tidak Gunakan May Day untuk Ajang Kampanye
Bawaslu Surabaya Ajak Pemilih Pemula Ikut Awasi Pemilu
Penyelenggara Pemilu Diminta Permudah Disabilitas Gunakan Hak Konstitusional
Bawaslu Surabaya Ajak Ormas Perempuan NU dan Muhammadiyah Partisipatif Awasi Pemilu 2024
"Pengawasan ini sesuai amanat Undang-Undang, PKPU, maupun Perbawaslu. Bahwa kalau memang terkait penyelenggaran kampanye jika tidak ada persoalan, maka kita fokus di protokol kesehatan. Kami mengimbau pada paslon dan tim kampanye untuk tetap mematuhi terhadap PKPU, maupun keputusan KPU Kota Surabaya terkait pada titik lokasi pemasangan APK, penyelenggaran tatap muka harus menjadi perhatian. Karena apa? Di samping ada kerumunan massa, situ bertentangan dengan prokes," pungkas Usman setelah Rakor Tim Pokja Covid-19.
Simak berita selengkapnya ...