Soal Pemekaran Giripurno, Komisi A DPRD Batu Akui Pemdes dan Pokja Belum Ada Titik Temu
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Minggu, 27 September 2020 12:48 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wacana pemekaran Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang sudah bergulir di DPRD Kota Batu, ternyata masih menyisakan persoalan. Komisi A menilai antara pemdes dan pokja masih belum ada titik temu terkait wacana pemekaran wilayah Giripurno ini.
"Ya, sepertinya antara pemdes dengan pokja belum ada titik temu. Kedua belah pihak masih perlu mengomunikasikan hal ini lebih lanjut," ujar Hj. Dewi Kartika, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (27/9/2020).
BACA JUGA:
Rawan Ambles, Warga Mojorejo Minta Pemkot Batu Plengseng Jalur Alternatif
Masih Minim Fasilitas, Pengelola Ambulans Swadaya Dusun Junggo Minta Perhatian Dinkes
Sidak Hotel Grand City Batu, Komisi A DPRD: Harus Dibongkar, Karena Menyalahi Aturan
AMKE Kota Batu dapat Dana KUR Rp275 Juta dari Bank Jatim
Dewi mengungkapkan hasil dengar pendapat Komisi A dengan Pokja dan Kepala Desa Giripurno, Suntoro. Dalam keterangannya, Kades Giripurno mengaku belum pernah diajak komunikasi oleh pokja terkait rencana pemekaran wilayah Giripurno. Tahu-tahu sudah terbentuk pokja pemekaran.
"Karena belum ada titik temu, maka dalam hearing kemarin Komisi A masih sebatas mendengarkan aspirasi masyarakat karena di internal Desa Giripurno masih ada dinamika antara pemerintah desa dengan pokja pemekaran. Padahal salah satu syarat pemekaran adalah adanya kesepakatan di masyarakat," jelas Politikus PKB ini.
Karena itu, Komisi A merekomendasikan agar Pemdes Giripurno dan Pokja Pemekaran menyelesaikan dinamika tersebut, sebelum melangkah lebih jauh membahas wacana pemekaran wilayah.
Simak berita selengkapnya ...