Kukuhkan 6 PJS Bupati-Wali Kota, Gubernur Minta Konsolidasi Pilkada Seiring Pengendalian Covid-19
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Devi Fitri Afrianti
Sabtu, 26 September 2020 10:56 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menjelang Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawansa mengukuhkan enam orang Penjabat Sementara (PJS) Bupati dan Wali Kota di enam daerah pelaksana Pilkada di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (25/9) malam.
Keenam penjabat tersebut adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan Prov. Jatim Himawan Estu Bagijo, S.H., M.H., sebagai Pjs Bupati Mojokerto, Kadiskominfo Jatim Benny Sampirwanto, M.Si., sebagai Pjs Bupati Trenggalek, Kepala Bakorwil Malang Drs. Saichul Ghulam sebagai Pjs Bupati Malang, Kepala Satpol PP Budi Santoso menjadi Pjs Bupati Blitar, Asisten Bidang Perekonomian Jatim Ir. Jumadi sebagai Pjs Wali Kota Blitar dan Asisten Bidang Pemerintahan Ardo Sahak sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan
Adhy Karyono Apresiasi Peran PKK Turunkan Prevalensi Stunting di Jawa Timur
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Pengukuhan malam ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor 131.35-2900, 131.35-3024, 131.35-2892, 131.35-3022, 131.35-2890, 131.35-2895 tanggal 24 September 2020.
Kepada keenam Penjabat Sementara ini, Gubernur Khofifah berpesan agar konsolidasi demokrasi saat pilkada serentak selalu diseiringkan dengan upaya pengendalian Covid-19 di daerah masing- masing. Selain itu Pjs Bupati/Wali Kota segera konsolidasi dengan semua elemen, khususnya Forkopimda. Khusus hal yang terkait dengan Covid-19, dirinya meminta kepada keenam Pjs untuk kordinasi secara intensif dengan dinas kesehatan dan rumah sakit rujukan.
Simak berita selengkapnya ...