Ardo Sahak Dikukuhkan Gubernur Jatim Sebagai Pjs. Wali Kota Pasuruan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Sabtu, 26 September 2020 01:10 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Mojokerto, Bupati Trenggalek, Bupati Malang, Bupati Blitar, Wali Kota Blitar, dan Wali Kota Pasuruan, Jumat (25/9).
Pengukuhan yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia tentang Penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) sejumlah kepala daerah yang cuti untuk mengikuti Pilkada Serentak 2020.
BACA JUGA:
Haul Mbah Slagah Dipadati Jamaah, Wakil Wali Kota Pasuruan: Menambah Keberkahan Bulan Syawal
PLUT-KUMKM Diresmikan, Gus Ipul Harap Difungsikan Jadi Pengembangan Koperasi dan UMKM
Gus Ipul Salat Idulfitri 1445 H Bersama Warga Bugul Permai Kota Pasuruan
Di Malam Nuzulul Quran, Gus Ipul Ingatkan untuk Selalu Meminta Pertolongan Allah Dalam Segala Urusan
"Semoga [engukuhan tersebut bermanfaat dan serta mendapat ridho Allah Swt," kata Gubernur Khofifah.
Acara itu disaksikan secara virtual oleh Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, Komandan Kodim 0819, Kapolres Pasuruan Kota, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Ketua KPU Kota Pasuruan, Plt. Asisten Pemerintahan, Plt. Kepala Bakesbangpol, dan Kabag Administrasi Pemerintahan di MCC Pemerintah Kota Pasuruan.
Simak berita selengkapnya ...