Ardo Sahak Dikukuhkan Gubernur Jatim Sebagai Pjs. Wali Kota Pasuruan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ardo Sahak Dikukuhkan Gubernur Jatim Sebagai Pjs. Wali Kota Pasuruan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Sabtu, 26 September 2020 01:10 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memasangkan pin kepada Dr. Ardo Sahak, S.E., M.M. saat dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Mojokerto, Bupati Trenggalek, Bupati Malang, Bupati Blitar, Wali Kota Blitar, dan Wali Kota Pasuruan, Jumat (25/9).

Pengukuhan yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia tentang Penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) sejumlah kepala daerah yang cuti untuk mengikuti Pilkada Serentak 2020. 

"Semoga [engukuhan tersebut bermanfaat dan serta mendapat ridho Allah Swt," kata Gubernur Khofifah.

Acara itu disaksikan secara virtual oleh Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, Komandan Kodim 0819, Kapolres Pasuruan Kota, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Ketua KPU Kota Pasuruan, Plt. Asisten Pemerintahan, Plt. Kepala Bakesbangpol, dan Kabag Administrasi Pemerintahan di MCC Pemerintah Kota Pasuruan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video