Tak Dibahas Dalam RAPBD 2021, Banggar DPRD Ponorogo Protes Kredit Pinjaman PT SMI
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Novian Catur
Kamis, 24 September 2020 18:23 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Kredit pinjaman yang diterima Pemkab Ponorogo dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 200 miliar dalam program pemulihan ekonomi nasional menuai protes dari Badang Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo. Protes itu dilakukan lantaran kesepakatan tersebut tidak dibahas dalam RAPBD 2021.
Anggota Banggar DPRD Ponorogo, Agung Priyanto mengatakan, mengenai kredit pinjaman dari PT SMI senilai Rp 200 miliar seharusnya ada urgensinya karena akan berdampak pada stabilitas keuangan daerah.
BACA JUGA:
Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara
Gubernur Khofifah Apresiasi Kirab Budaya Grebeg Tutup Suro di Ponorogo
Bupati Ponorogo akan bangun Museum Peradaban di Kawasan Monumen Reog
Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Bawaslu Pasuruan Launching Posko Aduan Masyarakat
"Sampai hari ini belum tahu terkait pinjaman itu, karena belum ada surat yang masuk atau pemberitahuan dalam Banggar DPRD Ponorogo. Kita hanya mengetahui dari media. Seharusnya melalui paripurna dan dibahas dalam RAPBD 2021 dan bagaimana caranya utang itu harus dibayar," ujarnya, Kamis (24/9/2020).
"Jangka waktu pinjaman 5 tahun, berarti harus dibayar per tahun Rp 40 miliar, ini merupakan angka yang fantastis. Apalagi Ponorogo saat ini masa transisi pemerintahan menjelang pilkada, ini akan menjadi beban seorang pemimpin pada selanjutnya, dan dalam aturan, seorang bupati dilarang melakukan kebijakan yang berdampak strategis 6 bulan sebelum masa jabatan habis," pungkasnya.
Simak berita selengkapnya ...