Minta Terdakwa Pelecehan Kiai Dituntut Maksimal, Ratusan Alumni PP Miftahul Ulum Geruduk Kejari
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Kamis, 24 September 2020 14:59 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Penyepen mengepung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan, Kamis (24/9/20).
Korlap Aksi, Bahrowi Kholil mengungkapkan kedatangannya untuk meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan maksimal kepada terdakwa Ulfatus Zahroh, pemilik akun Facebook Suteki yang melecehkan Pengasuh PP Miftahul Ulum Panyepen.
BACA JUGA:
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Kakek Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Dekat Terminal Ceguk Pamekasan
Kapolres Pamekasan Minta Maaf atas Insiden Pemukulan yang Dilakukan Oknum Brimob
“Kedatangan para alumni ke Kejari Pamekasan tanpa direncanakan alias spontan. Demo juga bersamaan dengan agenda sidang kelima kasus ujaran kebencian terhadap KH Muddatstsir Baddrudin, Pengasuh PP Miftahul Ulum Panyepen,” tutur Bahrowi Kholil. kamis (24/09/20).
Sementara itu Kajari Pamekasan Mukhalis saat menemui aksi mengungkapkan bahwa saat ini proses persidangan masih berjalan. Pihaknya berjanji mengambil langkah yang terbaik kepada korban maupun pelaku dalam kasus ini.
“Kita tidak akan menjatuhkan tuntutan yang akan merugikan semua pihak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak yang telah hadir ke sini dalam bentuk dukungan terhadap kami,” tutur Mukhalis.
Simak berita selengkapnya ...