Beli BBM Gunakan Tangki Modifikasi, 2 Warga Dampit Diringkus Satreskrim Polres Batu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Beli BBM Gunakan Tangki Modifikasi, 2 Warga Dampit Diringkus Satreskrim Polres Batu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 23 September 2020 21:51 WIB

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama menghadirkan dua tersangka penimbunan BBM.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Gara-gara mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa dilengkapi surat izin, 2 warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang berinisial ASP dan ASC diamankan Satreskrim Polres Batu. Keduanya kedapatan mengangkut 1.333 liter BBM dari SPBU Pendem yang akan dikirim ke masyarakat pesisir Selatan, Kabupaten Malang.

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama mengungkapkan, 1.333 liter BBM itu tersimpan di 16 jeriken plastik dengan kapasitas 35 liter, 17 botol air mineral ukuran besar masing-masing berisi 1,5 liter, 4 jeriken kapasitas 5 liter, 1 jeriken kapasitas 10 liter, dan 3 buah tangki rakitan.

"Menurut keterangan pelaku, BBM itu mereka peroleh dari SPBU Pendem dengan cara membelinya secara berulang-ulang yang dimasukkan ke tangki modifikasi di 2 kendaraan yang mereka bawa. Selanjutnya BBM itu diisikan ke jeriken yang sudah disiapkan sebelumnya, sehingga mendapat BBM dalam jumlah besar," ujar Harviadhi.

BBM dengan jenis premium itu rencananya akan dijual di daerah pesisir Malang Selatan, di antaranya ke wilayah Desa Tamban, Sendangbiru, Baturetno, serta di wilayah Balekambang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal Batu

Berita Terkait

Bangsaonline Video