Penetapan Ketiga Paslon Pilbup Tuban Dikawal Ketat Aparat Kepolisian
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 23 September 2020 21:44 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Penetapan ketiga paslon tersebut dilaksanakan di kantor KPU setempat, dan dibacakan langsung Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan secara virtual tanpa menghadirkan pasangan calon.
BACA JUGA:
Meninggal saat Bertugas, Anggota KPPS Tuban Terima Santunan Senilai Rp46 Juta
KPU Tuban Sudah Habiskan Hampir Rp65 Miliar untuk Pemilu 2024
Meninggal, Anggota Linmas di Tuban Dapat Santunan Rp46 Juta
Heboh, Dugaan Surat Suara di TPS Sudah Tercoblos Capres-Cawapres 02, Begini Tanggapan KPU Tuban
Meski demikian, pelaksanaan penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban ke depan tersebut tetap dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Tuban.
"Hari ini penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban. Untuk memastikan prosesnya berjalan aman, lancar, dan kondusif, kita siagakan puluhan anggota Polres Tuban di kantor KPU," ujar Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.
Simak berita selengkapnya ...