Tiga Pasangan Calon Kepala Daerah Lamongan Resmi Ditetapkan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Rabu, 23 September 2020 20:44 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Pilbup Lamongan 2020 resmi dinyatakan lolos verifikasi KPU Lamongan. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali usai melaksanakan pleno terkait penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berhak mengikuti kontestasi pilkada serentak 2020.
"Dari ketiga pendaftar itu, memenuhi syarat semua, dan sudah ditetapkan sebagai calon," katanya, Rabu (23/9/2020).
BACA JUGA:
Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
PKB Lamongan Tegaskan Miliki Caleg Potensial di Semua Dapil
Diiringi Drum Band dan Jaran Jenggo, PAN Lamongan Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
Sah! KPU Tetapkan Yuhronur Efendi-K.H. Abdul Rouf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Terpilih
Ia menjelaskan, pleno yang dilaksanakan dengan tertutup itu digelar di Gedung KPU Lamongan, dengan dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan juga perwakilan LO masing-masing paslon. Namun, lanjut Mahrus, hasil pleno yang diadakan tertutup ini bakal dipublikasikan kepada masyarakat.
"Nanti kita memberikan salinan SK kepada masing-masing calon," lanjutnya.
Simak berita selengkapnya ...