Sah, KPU Gresik Tetapkan Niat dan QA sebagai Kontestan Pilbup 2020
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 23 September 2020 19:58 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - KPU Gresik telah menetapkan dua paslon Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) dan Moh. Qosim-Asluchul Alif (QA) sebagai kontestan Pilbup Gresik 2020.
Penetapan kedua paslon tersebut setelah Ketua KPU Gresik Achmad Roni bersama empat komisioner menggelar pleno di ruang rapat KPU Gresik, Rabu (23/9/2020).
BACA JUGA:
Bupati Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Ketua PDIP Gresik: DPP Perintahkan Tegak Lurus
Bupati Gresik Ikut Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Anha: Dia Bupati Golkar
Polres Gresik Kawal Pelantikan KPPS Pemilu 2024
Polres Gresik Jaga Ketat Gudang Logistik Pemilu 2024
"Kami sudah putuskan kedua paslon, Niat dan QA telah kami tetapkan sebagai peserta Pilbup Gresik dengan memberikan SK penetapan kepada liaison officer (LO)," ujar Achmad Roni kepada wartawan usai pleno penetapan.
Roni menyatakan, setelah penetapan, selanjutnya KPU akan mengadakan pengundian nomor urut paslon pada Kamis (24/9/2020) besok malam bertempat di Hotel @ Home Primiere GKB. Untuk peserta yang diizinkan datang di lokasi (ruang) penetapan akan dibatasi.
"Atas pertimbangan protokol kesehatan, saat pengundian nomor urut hanya diikuti 7 orang masing-masing rombongan paslon, yakni paslon 2 orang, perwakilan partai 2 orang, tim kampanye 2 orang dan LO paslon 1 orang," ungkap Roni.
Simak berita selengkapnya ...