Rp 1,6 Miliar untuk Pembangunan Sumur Bor di 18 Titik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 23 September 2020 18:58 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk memenuhi kebutuhan sarana air minum yang layak dikonsumsi bagi masyarakat miskin, Pemkab Pasuruan pada tahun 2020 ini telah mengalokasikan anggaran dari APBD hingga mencapai miliaran rupiah. Total ada 18 titik sumur bor yang akan dibangun di wilayah yang selama ini kesulitan mendapat air bersih dan rata-rata masyarakatnya berpendapatan rendah.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Ir. Hari Aprianto. Ia mengatakan, tahun ini Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran dari APBD Rp 1,6 miliar. Dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan sumur bor di 18 titik.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Ia mengungkapkan, sesuai dengan perencanaan dari konsultan, kebutuhan anggaran sumur bor adalah Rp 200 juta. Dana tersebut dipergunakan untuk pengeboran atau pemasangan casing pipa dengan kedalaman 120-130 meter, tergantung kondisi.
"Dana tersebut hanya untuk pegeboran saja. Kalau untuk pengembangan sarana jaringan akan diusulkan di tahun berikutnya, karena kemampuan anggaran terbatas," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...