Dok! KPU Tetapkan Dhito-Dewi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 23 September 2020 16:51 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020, Hanindhito-Dewi Mariya Ulfa akhirnya ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam perhelatan Pilbup Kediri pada 9 Desember 2020 mendatang.
Penetapan paslon yang akrab disapa Mas Dhito dan Mbak Dewi itu dilakukan pada Rabu (23/09/2020) dalam rapat pleno tertutup yang digelar KPU Kabupaten Kediri dalam rangka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020.
BACA JUGA:
Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf atas Penolakan Tim Pemantau dari Jadi Saat Rekapitulasi Suara
Tak Diundang, 2 Orang dari Jadi Kediri Raya Ditolak Memantau Rekapitulasi Suara
Enggan Diliput, Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf
Larang Jurnalis Liputan, IJTI Tuntut Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf
Sekitar pukul 14.30 WIB, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi didampingi Anwar Ansori (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Nanang Qosim (Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas), Agus Hariono (Divisi Hukum dan Pengawasan), dan Eka Wisnu Wardhana (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), mengumumkan hasil Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
“Pada pukul 14.00 WIB, tanggal 23 September 2020, KPU Kabupaten Kediri telah melaksanakan pleno terkait dengan penetapan calon dan penetapan pemilihan dengan satu pasangan calon,” kata Ninik Sunarmi, Rabu (23/9).
Ninik menyatakan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono-Dewi Mariya Ulfa telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020.
Simak berita selengkapnya ...