Perketat Pencegahan Covid-19, Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran ke RT/RW
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Selasa, 22 September 2020 22:56 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pengawasan terhadap pendatang yang nantinya akan tinggal di wilayah perkampungan. Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, sejak tanggal 21 September 2020, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan surat edaran terkait upaya memutus mata rantai Covid-19. Surat edaran ini dibagikan kepada seluruh Ketua RT/RW di 31 kecamatan Surabaya.
BACA JUGA:
Janda 2 Anak dari Probolinggo Tewas Tersambar Kereta di Surabaya
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
"Isinya, yaitu sebagaimana kami sampaikan beberapa waktu lalu, bahwa upaya pemutusan mata rantai ini kita perketat lagi. Karena kita melihat Surabaya sudah terkendali, tetapi kita tidak boleh mengendurkan itu," kata Febriadhitya di kantornya, Selasa (22/9).
Menurut Febri, surat edaran tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap pendatang yang nantinya akan tinggal di wilayah perkampungannya. Namun, surat edaran ini juga berlaku kepada warga Surabaya yang baru melakukan perjalanan dari luar yang mungkin itu wilayah pandemi ataupun warga non Surabaya yang akan berkunjung ke rumah saudaranya.
"Itu nanti diharapkan mereka bisa melakukan swab terlebih dahulu di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Surabaya. Jadi para RT/RW kami berikan itu untuk memperkuat kampung tangguh untuk bisa mengecek,” kata dia.
Selain membagikan SE kepada RT/RW, Pemkot Surabaya juga tengah mempersiapkan surat edaran khusus untuk pemilik usaha penginapan atau apartemen. Nantinya, pemilik usaha penginapan juga diharapkan dapat menerapkan hal serupa.
"Masih kami konsepkan, karena nanti ini kan pengelola penginapan ini mereka juga memiliki satgas. Tentunya, jangan sampai perekonomian ini berjalan dengan baik, tetapi malah menyebabkan kerugian karena menyebarnya Covid-19," pesannya.
Simak berita selengkapnya ...