​Operasi Yustisi di Kediri, Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Jaring 155 Orang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Operasi Yustisi di Kota Kediri, Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Jaring 155 Orang

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 22 September 2020 20:32 WIB

Dandim 0809/Kediri, Letkol Kav. Dwi Agung Sutrisno, S.E., M.Si., (Han) saat berdialog dengan salah satu warga yang terjaring operasi yustisi di Jalan Bandar Ngalim. (foto: ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sampai dengan hari Senin 21 September 2020, jumlah penindakan saat digelar operasi yustisi oleh Tim Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Kediri di sejumlah titik di Kota Kediri, sebanyak 155 orang.

Mereka kebanyakan para pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dari jumlah tersebut yang mengikuti sidang di PN Kota Kediri berjumlah 97 orang, dan untuk teguran tertulis berjumlah 58 orang.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi itu bentuk penegakan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. Menurutnya, operasi akan terus dilaksanakan sampai ada perintah penghentian dari pemerintah. Hal ini mengingat masih ada penambahan jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Kediri.

"Pada hari ini (Selasa, 22/9/2020), operasi dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di Jalan Bandar Ngalim Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto, dan Jalan Panglima Sudirman Kecamatan Kota," kata Nur Khamid, Selasa (22/9/2020).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video