Jelang Pengundian Nomor Urut Paslon, Pemkot Surabaya Imbau KPU Hindari 3C
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Arianto
Senin, 21 September 2020 21:32 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan assessment setiap tahapan pilkada. Hal ini demi menjamin keselamatan dan mencegah klaster pilkada. Keputusan ini merujuk pada hasil rapat yang digelar pada 15 September 2020 yang menghadirkan semua pihak yang berkaitan dengan Pilkada Surabaya.
Pelaksana Tugas Kepala Bakesbang Pol Surabaya yang sekaligus Wakil Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada Surabaya nantinya akan dilakukan asesmen terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, KPU Surabaya Ajukan Perpanjangan Rapat Pleno ke Bawaslu
KPU Surabaya: Rekapitulasi Suara di Kecamatan Tambaksari Tuntas
Menurutnya, assessment ini berasal dari tim independen yang isinya para ahli atau para pakar. “Tim independen ini nanti akan melakukan assessment atau penilaian risiko penyebaran Covid-19 di setiap kegiatan dalam tahapan-tahapan pilkada,” kata Irvan, Senin (21/9/2020).
Prosesnya, yakni setiap akan melaksanakan kegiatan, maka diminta untuk menyampaikan surat kepada satuan tugas. Kemudian, surat tersebut akan ditindaklanjuti dengan assessment.
Ia menegaskan, apabila dalam assessment itu merekomendasikan bahwa kegiatan tersebut kurang menjaga protokol kesehatan dan berpotensi penularan, maka sangat mungkin kegiatan tersebut dilarang. “Begitu pula sebaliknya, jika dalam assessment itu bagus, maka kami persilakan untuk lanjut,” tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...