Bea Cukai Malang Amankan 31.284 Batang Rokok Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bea Cukai Malang Amankan 31.284 Batang Rokok Ilegal

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 21 September 2020 21:20 WIB

Puluhan ribu batang rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas Bea Cukai malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Dalam periode Operasi Patuh Cukai yang dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 30 September 2020 mendatang, kembali berhasil mengamankan rokok ilegal di Kabupaten Malang. 

Pada operasi yang dilaksanakan pada Kamis (17/9/2020) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ini didapatkan kurang lebih 31.284 batang rokok ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang kena cukai berupa hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai.

Kronologinya, awalnya petugas memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya toko yang menjual rokok ilegal di Desa Putatkidul. Dari informasi tersebut, pada pukul 09.00 WIB petugas bergerak menuju ke sasaran atau target. Di lokasi, petugas mendapati ribuan batang rokok ilegal dengan rincian sebagai berikut:

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video