Meski Kades Giripurno Tak Setuju Pemekaran, Pokja Jalan Terus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 21 September 2020 17:31 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kendati tidak mendapat 'lampu hijau' dari kepala desa (kades), namun Kelompok Kerja (Pokja) pemekaran Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu tetap jalan terus. Bahkan, pada Kamis (24/9) mendatang, pokja akan menggelar hearing dengan Komisi A DPRD Kota Batu.
"Nanti tanggal 24 September, pokja yang lebih kurang beranggotakan sepuluh orang akan melakukan hearing dengan Komisi A," ujar Suwandi, salah seorang anggota Pokja Pemekaran Desa Giripurno, Senin (21/9).
BACA JUGA:
Masih Minim Fasilitas, Pengelola Ambulans Swadaya Dusun Junggo Minta Perhatian Dinkes
AMKE Kota Batu dapat Dana KUR Rp275 Juta dari Bank Jatim
Festival Beji Kampung Tempe Lahirkan Ikon Baru untuk Kota Batu
Diskominfo Kota Batu Gencarkan Sosialisasi Peraturan Perundangan di Bidang Cukai
Ia mengakui, sebenarnya Kepala Desa Giripurno tidak setuju adanya pemekaran wilayah Giripurno. Sebab apabila dimekarkan, akan berdampak pada tanah ganjaran perangkat desa.
"Memang kalau terjadi pemekaran, maka 1 persen dari pajak, BPHTB, serta yang lain bisa berkurang untuk kades. Tetapi kalau dimekarkan, tentu akan mensejahterakan rakyat," ujarnya.
Namun, Suwandi optimis pemekaran Desa Giripurno akan terwujud. Pasalnya, pertumbuhan penduduk di Giripurno sudah tidak bisa dihindari. "Saat ini saja pertumbuhan penduduknya sudah 300 persen kalau dilihat dari KK," tuturnya.
Disinggung tentang penyampaian rencana pemekaran Desa Giripurno kepada kades, Suwandi mengaku akan melakukannya setelah hearing dengan Komisi A.
Simak berita selengkapnya ...