Jelang Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon, Bawaslu Imbau KPU dan Parpol Soal Prokes
Editor: .
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 21 September 2020 10:40 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jelang tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon yang bakal bertarung di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali (Pilwali) Kota Surabaya 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melayangkan surat imbauan ke KPU Kota Surabaya dan Ketua Partai Politik se-Surabaya. Surat itu berisi tentang imbauan agar pelaksanaan tahapan tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) dan tidak melibatkan massa.
Sekadar diketahui, penetapan calon peserta Pilwali Surabaya 2020 akan dilakukan pada Rabu (23/9) depan. Sedangkan pengundian nomor urut paslon dilakukan sehari kemudian.
BACA JUGA:
Bawaslu Surabaya Imbau Partai Politik Tidak Gunakan May Day untuk Ajang Kampanye
Bawaslu Surabaya Ajak Pemilih Pemula Ikut Awasi Pemilu
Penyelenggara Pemilu Diminta Permudah Disabilitas Gunakan Hak Konstitusional
Bawaslu Surabaya Ajak Ormas Perempuan NU dan Muhammadiyah Partisipatif Awasi Pemilu 2024
"Kepatuhan protokol kesehatan menjadi penting dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan saat penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon. Dan ini sesuai regulasi yang sudah ditetapkan, baik Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (menkes), Perbawaslu dan PKPU," ujar Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Senin (21/9) kepada bangsaonline.com.
Simak berita selengkapnya ...