Tegakkan Protokol Kesehatan, Polres Kediri Gelar Operasi Yustisi di Seputaran Simpang Lima Gumul | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Tegakkan Protokol Kesehatan, Polres Kediri Gelar Operasi Yustisi di Seputaran Simpang Lima Gumul

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 20 September 2020 10:21 WIB

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono saat memakaikan masker kepada warga yang terjaring operasi yustisi. (foto: ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Operasi yustisi terus dilakukan oleh tim gabungan dari , TNI, dan Satpol PP Kabupaten Kediri sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020, Sabtu (19/9/2020) malam. Sasaran kali ini adalah kafe atau warung di seputaran Simpang Lima Gumul (SLG) yang memang banyak didatangi pengunjung.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono menjelaskan bahwa operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap protokol kesehatan dengan mobile system sambil patroli. Tim gabungan juga memeriksa tempat keramaian seperti kafe dan warung, terutama di seputaran Simpang Lima Gumul (SLG).

"Jika ada masyarakat yang tidak memakai masker, maka akan dilakukan penindakan dari Satpol PP dengan dilakukan penilangan. Untuk sanksinya berupa denda sesuai Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 yaitu denda Rp 100 ribu," kata Kapolres Kediri, Minggu (20/9/2020).

Menurut Kapolres Kediri, dari operasi tersebut didapati masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker. Tak hanya itu, petugas juga memeriksa identitas kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga yang keluar rumah termasuk barang bawaannya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video