Pengunjung di Bawah Umur 10 dan 60 Tahun ke Atas Dilarang Masuk ke Bromo
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Sugianto
Jumat, 18 September 2020 16:12 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Meski obyek wisata Gunung Bromo sudah dibuka, namun pengunjung masih tetap dibatasi. Pengunjung yang usianya di bawah 10 tahun dan 60 tahun ke atas dilarang masuk ke Bromo.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya klaster di tengah pandemi Covid-19.
BACA JUGA:
Berikut 5 Gunung dengan Pemandangan Terbaik di Jawa Timur, Referensi untuk Libur Lebaran
Kenalkan Destinasi Sport Tourism, Disbudparprov Jatim Gelar Wisata Rafting
Selama 2023, Retribusi TWSL Kota Probolinggo Tak Capai Target
Libur Nataru, Polres Probolinggo Pertebal Pengamanan Wisata Gunung Bromo
Kepala Seksi Wilayah 1 Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Sarmin saat dihubungi wartawan menjelaskan, sejak dibukanya kembali obyek wisata Gunung Bromo, pengunjung terus meningkat.
“Pembatasan pengunjung ini untuk mengantisipasi terjadinya klaster penyebaran virus corona,” tandasnya, Jumat (18/9/2020).
Simak berita selengkapnya ...