Tagih Utang Dibayar dengan Bacokan Celurit hingga Tewas
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ida Subaidah
Jumat, 18 September 2020 12:49 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Salah seorang warga Binteng, Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan berinisial S (44) nekat membacok ABS (40) warga Pocogan, Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya karena perkara utang piutang sebesar Rp 72 juta.
Akibat dibacok, korban ABS tewas di tempat kejadian. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.15 WIB, di Kompleks Pemakaman Umum Binteng, Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya yang tidak jauh dari rumah tersangka.
BACA JUGA:
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Gegana Temukan 5 Selongsong Petasan di Reruntuhan Rumah Bekas Ledakan
Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik
Pria Paruh Baya di Arosbaya Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan kronologi kejadian itu, yakni berawal ketika korban mendatangi rumah tersangka bersama pamannya untuk menagih utang.
Saat itu, korban minta maaf kepada tersangka karena belum bisa membayar utang sebesar Rp 72 juta. Korban pun menyuruh tersangka untuk mencarikan utangan ke tetangganya, agar bisa membayar utangnya ke korban.
"Namun akibat perkataan dari korban tersebut, tersangka merasa tersinggung dan saat itu dengan emosi lalu keluar rumah menuju ke kandang ayam untuk mengambil senjata tajam jenis arit," ujar AKP Agus.
Simak berita selengkapnya ...