Tak Dihadiri Perwakilan RSUD Nganjuk, Penggugat Minta Sidang Mediasi Kasus Salah Gelang Bayi Ditunda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Dihadiri Perwakilan RSUD Nganjuk, Penggugat Minta Sidang Mediasi Kasus Salah Gelang Bayi Ditunda

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Kamis, 17 September 2020 15:23 WIB

Proses mediasi antara RSUD Nganjuk dengan orang tua bayi di Pengadilan Negeri Nganjuk. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kasus salah gelang jenis kelamin bayi di masuk tahapan sidang mediasi perdana, Kamis (17/9). Dalam sidang ini, pihak (tergugat) dikuasakan kepada Budi Setiohadi, S.H. Sementara pihak penggugat sendiri dikuasakan kepada Prayogo Laksono, S.H..

Namun, tidak ada perwakilan sama sekali yang hadir dalam mediasi ini. Sementara pihak penggugat dihadiri Fery selaku orang tua atau ayah bayi.

Budi Setiohadi berharap mediasi ini bisa berjalan lancar menghasilkan titik temu antara kedua belah pihak. "Saya harap ya dalam proses mediasi bisa selesai," kata Budi kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (17/09).

Hal senada juga disampaikan Asisten Pemerintahan Samsul Huda, mewakil Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk. "Saya berharap bisa selesai dalam mediasi." kata Samsul.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video