Sempat Viral dan Langgar Prokes Covid-19, Komunitas Sound di Tuban Akhirnya Disidang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sempat Viral dan Langgar Prokes Covid-19, Komunitas Sound di Tuban Akhirnya Disidang

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Rabu, 16 September 2020 21:58 WIB

Selain didenda, para penanggung jawab acara juga disanksi sosial dengan membersihkan sampah dan mencabuti rumput.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 4 orang penanggung jawab komunitas Sound System terpaksa harus disidang di kantor Satpol PP setelah menggelar kegiatan sinau bareng di Lapangan Singkil, Desa Mentoro, Kecamatan Soko yang sempat viral di Media Sosial (Medsos), pada Rabu (16/9). Mereka disidang lantaran kegiatan tersebut diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Satpol PP , Hery Muharwanto menyampaikan, selain disidang, mereka juga diberi sanksi sosial dengan membersihkan sampah dan mencabuti rumput. Tidak hanya itu, mereka juga didenda senilai Rp 300 ribu karena pelanggarannya tergolong instansi.

"Dalam sidang ini kami juga menghadirkan Kepala Disparbudpora , Forkopimka Soko, Kepala Desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Mentoro," ujar Hery sapaab akrabnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Tuban Covid Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video