Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Pemkab Mojokerto Jaring 35 Pelanggar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 16 September 2020 17:06 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto Pungkasiadi bersama Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander serta unsur forkopimda lainnya, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan Raya Sooko, tepatnya di depan Gedung Pengadilan Negeri Mojokerto, Rabu (16/9/2020) pagi itu, sedikitnya terjaring 25 orang pelanggar yang tidak membawa dan memakai masker, serta 10 orang yang menggunakan masker namun masih asal-asalan, dan mereka pun mendapatkan sanksi teguran.
BACA JUGA:
DPUPR Kabupaten Mojokerto Genjot Pembangunan Jalan dan Jembatan pada 2024
TPID Kabupaten Mojokerto Antisipasi Inflasi Saat Ramadhan
Gerak Cepat Tinjau Banjir di Mojokerto, Pj Gubernur Jatim Jamin Kebutuhan Dasar Korban Bencana
Pulihkan Konservasi Pasca-Kebakaran Hutan, Bupati Mojokerto Tanam 1.000 Bibit Buah di Begaganlimo
“Operasi ini sudah kita lakukan sejak tadi malam, dan terjaring empat orang yang belum disiplin bermasker. Pagi ini kita laksanakan lagi. Ternyata masih ada (pelanggar). Penegakan ini akan terus kami maksimalkan, sebab pandemi ini masih ada bahkan meningkat,” kata bupati.
Simak berita selengkapnya ...