Cegah Penyebaran Covid-19, Hari ini Petugas Gabungan di Lamongan Lakukan Tes Swab Pengunjung Warkop
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 16 September 2020 13:44 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Lamongan. Di antaranya, petugas melakukan swab test terhadap pengunjung warung kopi atau kafe, Rabu (16/9).
Pemeriksaan sampling swab itu dilakukan di sejumlah kafe di dalam Kota Lamongan dan sejumlah kafe di Kecamatan Sukodadi, Kecamatan Turi, Kecamatan Tikung, dan di Kecamatan Karangbinangun.
BACA JUGA:
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
3 Warga Lamongan Jadi Korban Penganiayaan Perguruan Silat saat Konvoi
Pembangunan Konstruksi Stadion Surajaya Lamongan Berstandar FIFA Dimulai
Caleg DPRD dan DPR di Gresik Keluarkan Uang Tak Sedikit untuk Beli Suara Pemilih, Segini Targetnya
Dalam kegiatan selain diikuti jajaran Pemda Lamongan, juga diikuti oleh Kapolres AKBP Harun, Dandim Letkol inf Sidik Wiyono, Kasipidum Kajari Lamongan Irwan Syafari, serta 1 peleton gabungan Polres Lamongan, 1 regu dari Kodim Lamongan, dan 1 regu Satpol PP.
Menurut Kapolres Lamongan AKBP Harun melalui Kasubag Humas AKP Djoko Bisono, selain dilakukan swab test, pengunjung kafe yang tidak menggunakan masker juga dilakukan penindakan berupa sidang di tempat oleh Satsabhara dan Satpol PP Lamongan.
“Pelanggar diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) cepat dengan pasal yang diterapkan yaitu Pasal 20, 27, dan 49 Perda Provinsi Jatim Nomor 02 tahun 2020 dengan denda maksimal Rp 50.000.000,- atau kurungan penjara paling lama 3 bulan,” kata AKP Djoko Bisono, Rabu (16/9).
Simak berita selengkapnya ...