Hari ini Batas Akhir Penyempurnaan Berkas Syarat Paslon, 24 September Pengundian Nomor Urut
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Rabu, 16 September 2020 12:21 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sesuai PKPU, hari ini (16/9) adalah deadline penyempurnaan berkas syarat pencalonan dan calon peserta Pilkada Serentak 2020.
Menurut Komisioner KPU Gresik, Elvita Yuliati, dua bapaslon, yaitu Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah (Niat), dan Moh. Qosim dan Asluchul Alif (QA) sudah memenuhi syarat-syarat tersebut. Meski demikian, masih ada sejumlah syarat pendaftaran yang harus disempurnakan oleh kedua paslon sesuai ketentuan PKPU.
BACA JUGA:
Bupati Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Ketua PDIP Gresik: DPP Perintahkan Tegak Lurus
Bupati Gresik Ikut Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Anha: Dia Bupati Golkar
Digelar 26 Februari, Tempat Pelantikan Gus Yani-Bu Min Tunggu Hasil Rapat dengan Gubernur
PDIP Gresik Gelar Tasyakuran Jelang Pelantikan Gus Yani - Bu Min 17 Februari Mendatang
Menurut Vety -panggilan akrabnya-, KPU telah mengundang Liaison Officer (LO) masing-masing bapaslon untuk menyempurnakan syarat demi keabsahan. "Hari ini, Rabu (16/9), hari terakhir penyempurnaan kekurangan syarat paslon," terangnya.
Sementara untuk penetapan paslon dijadwalkan pada 23 September di kantor KPU. "Kemudian untuk pengundian nomor urut paslon bakal dilakukan pada Rabu (24/9). Untuk tempatnya belum kami putuskan," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...