Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik ke BK, Aktivis asal Gempol Diperiksa Tertutup
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 15 September 2020 17:31 WIB
PASURUAN, BANGSAONLIEN.com - Salah satu aktivis asal Gempol, Kabupaten Pasuruan, Anjar Suprianto menjalani pemeriksaan secara tutup oleh BK DPRD Kabupaten Selasa (15/09). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan aduan yang dilayangkan ke gedung parlemen terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Namun sayang, pemeriksaan yang dilakukan oleh BK dilakukan tertutup. Beberapa awak media yang bisa bertugas di Gedung Raci Bangil tidak diizinkan melakukan peliputan dengan alasan pemeriksaan sifatnya internal.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
"Ini tertutup sayang, nanti gampang wis, tak kasih kabar sendiri," jelas Ketua BK, Ahmad Sholah, seraya langsung memasuki ruang BK bersama dengan 4 anggota lainnya.
Simak berita selengkapnya ...