Pendaftaran Pilkada Usai, KPU Lamongan Beri Waktu Bapaslon Perbaiki Berkas Administrasi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Selasa, 15 September 2020 14:10 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Usai pleno verifikasi penelitian keabsahan dokumen dan persyaratan bapaslon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan berikan waktu pada bapaslon untuk memperbaiki berkas administrasi.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengungkapkan, usai dilakukannya rangkaian kegiatan pendaftaran bapaslon, mulai dari penyerahan berkas calon hingga tes kesehatan calon, KPU melakukan pleno terkait verifikasi berkas pendaftaran calon.
BACA JUGA:
Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
PKB Lamongan Tegaskan Miliki Caleg Potensial di Semua Dapil
Diiringi Drum Band dan Jaran Jenggo, PAN Lamongan Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
Sah! KPU Tetapkan Yuhronur Efendi-K.H. Abdul Rouf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Terpilih
"Dalam pleno semalam, disampaikan hasil-hasil temuan dari verifikasi keabsahan berkas. Ada beberapa yang memang perlu untuk diperbaiki," ungkapnya, Selasa (15/9/2020).
Adapun untuk keabsahan dari berkas pendaftaran, lanjut Mahrus, ada beberapa dokumen yang belum sesuai. Misal, ada nama yang tidak sama dengan berkas NPWP, atau masalah di pengurusan surat pengadilan.
Simak berita selengkapnya ...